Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Wednesday, November 15, 2017

Baznas Kota Bogor Gelar Sosialisasi

BOGOR- Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dan pendapatan dana zakat dari berbagai sumber pendapatan asli zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor menggelar Sosialisasi Program Unit Pengumpulan Zakat, bertempat di Aula Kankemenag Kota Bogor, Senin (13/10). Kegiatan dihadiri Kepala Kankemenag  Kota Bogor, Kasubbag Tata Usaha, Para Kasi dan penyelenggara, Satker dan JFU di lingkungan Kankemenag Kota Bogor.
Ketua BAZNAS Kota Bogor, K.H Chotib Malik menyampaikan, BAZNAS Kota Bogor merupakan badan yang bertugas untuk mengkoordinir, pengumpulan dan penyaluran zakat di Kota Bogor. Agar zakat yang terkumpul lebih maksimal dipergunakan demi kemaslahatan umat, sesuai Undang-undang No. 23 Tahun 2011 Tentang BAZ.

Chotib Malik mengatakan sosialisasi tentang zakat ini sangat perlu disampaikan kepada masyarakat, karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang pengelolaan zakat. Khususnya para pegawai dilingkungan Kementerian Agama yang memiliki penghasilan tetap setiap bulan, ujarnya.
Lebih lanjut, Chotib Malik mengatakan bahwa, banyaknya masyarakat yang belum memahami zakat profesi, padahal apapun profesinya jika penghasilannya sudah mencapai nisab, maka zakat itu wajib dikeluarkan, ujar Chotib.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pegawai terhadap pentingnya berzakat untuk membantu orang-orang yang membutuhkan (mustahiq), zakat yang terkumpul akan dikoordinir dan di disistribusikan tepat sasaran dan berdaya guna demi kemaslahatan umat, pungkasnya.(yn)