Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Showing posts with label Blokir Konten Fornografi di Medsos. Show all posts
Showing posts with label Blokir Konten Fornografi di Medsos. Show all posts

Friday, November 10, 2017

Blokir Konten Fornografi di Medsos

--
--
BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menindaklanjuti hingga pemblokiran terkait dengan adanya konten pornografi dalam aplikasi Whatsapp (WA). Hal itu meresahkan masyarakat lantaran saat ini dengan mudah siapapun dapat mengakses pornografi hanya dengan satu klik.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir, SE meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan ketat dan pemblokiran terhadap konten berbau pornografi di aplikasi Whats App maupun di media sosiaal lainnya. Dia menilai konten tersebut berbahaya karena tidak ada fitur penyaring atau filter sehingga bisa membuat siapa saja mampu mengaksesnya.
“Diskominfo harus segera memblokir dan mengawasi informasi baik dalam bentuk aplikasi maupun konten lainnya hal yang berbau pornografi, apalagi untuk whatsapp ini kan lebih familiar digunakan dengan basis nomor telepon,” ujar Syahrir melalui sambungan telepon, Rabu (8/11/2017).
Dia menambahkan, pemerintah berkewajiban mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang, termasuk pornografi dan pornoaksi. Diskominfo dalam hal ini berwenang untuk  menghapus konten-konten tak relevan sebagaimana  tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu dengan memerhartikan keresahan yang timbul di masyarakat, terlebih dilingkungan anak dibwah umur.