Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Wednesday, November 29, 2017

DPRD Jabar Tinjau Jalur Parakanmuncang­

BANDUNG -Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dipimpin Wakil Ketua Komisi Daddy Rohanadi, melakukan monitoring pemeliharaan dan perbaikan jalur Parakanmuncang­Warung Simpang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (8/11/2017).

Pada kunjungan tersebut, Daddy mengatakan dari pemantauan yang dilakukannya ialah perbaikan jalur. Perbaikan tersebut dilaksanakan cukup baik meskipun di beberapa titik masih ada yang harus disempurnakan.Pada kunjungan tersebut, Komisi IV didampingi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Rombongan mendapat penjelaskan bahwa kepadatan lalu lintas menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama perbaikan jalan.Jalur tersebut merupakan jalur alternatif yang padat dan ramai, serta terdapat pasar yang mengakibatkan kemacetan. Selain itu, ada juga kendala preman sehingga perlu pendekatan khusus.
Selain jalur Parakanmuncang, pihak Bina Marga juga tengah melakukan perbaikan jalan dan drainase di jalur Bandung­Garut sepanjang 5 kilometer yang didanai dari DAK.Pada kesempatan yang sama, Daddy Rohanadi mempertanyakan adanya kerusakan jalan yang diakibatkan lalu lalangnya kendaraan proyek PT. Sumarecon serta tindakan apa yang telah dilakukan oleh pihak Bina Marga.
.“Kontribusi mereka ke kita apa? Padahal mereka memanfaatkan jalan milik provinsi,” kata Daddy.Menanggapi pertanyaan tersebut, Bina Marga menjelaskan pihaknya telah berulangkali mengirimkan surat kepada PT Sumarecon namun sampai saat ini belum ada tanggapan.Sebagaimana diketahui, jalur Parakanmuncang awalnya jalan kabupaten yang kemudian diambil oleh Pemprov Jabar. Jadi kewenangan pemeliharaan dan perbaikan berada di Pemprov Jabar.Perbaikan jalur Parakanmuncang sendiri menurut penjelasan Bina Marga berasal dari APBD TA 2017 sepanjang 2 kilometer.(pjs/yn)