BANDUNG - Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan
perhatian terhadap upaya meningkatkan PAD utamanya yang
diperoleh dari pajak kendaraan bermotor.
Hal ini mengemuka saat Komisi III DPRD Provinsi Jawa
Barat melaksanakan hearing dialog dengan elemen pemerintah
dan masyarakat di Kecamatan Cisarua Kab. Bogor (19/12).
Teuku Hanibal mewakili Komisi III dalam sambutannya
mengatakan bahwa pelaksanaan hearing dialog ini merupakan
program kerja DPRD Provinsi Jawa Barat dan melalui hearing
dialog yang bertemakan sosialisasi serta intensifikasi pajak
kendaraan bermotor diharapkan masyarakat bisa mendapatkan
informasi serta jawaban terkai masalah-masalah pembayaran
pahak yang saat ini sudah bisa dilakukan melalui e-Samsat.
"Pajak kendaraan bermotor penyumbang PAD yang besar
bagi Jabar, termasuk dari wilayah Bogor ini karenanya perlu terus
ditingkatkan melalui sosialisasi kepada masyarakat." demikian
dikatakan Teuku Hanibal
Pada kesempatan itu hadir Kepala CPPD Provinsi Jawa
Barat Wilayah Cibinong, Ateng Kusnandar Adisaputra, SH, MM
yang menyampaikan penjelasan mengenai pelayanan pajak
kendaraan bermotor yang dilakukan oleh CPPD.
Ateng menjelaskan Pajak daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah yang digunakan oleh pemerintah
daerah untuk membiaya jalannya pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan agar membayar pajak daerah khususnya pajak
kendaraan bermotor sebelum masa berlaku pajak habis. Sehingga ke depannya diharapkan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) akan berkurang setiap
tahunnya, bahkan tidak akan ada.
Lebih lanjut Ateng menyampaikan apresiasi kepada masyarakat penggerak pajak atau kader pajak dimana mereka ini tidak mendapatkan gaji atau honor dari CPDP
Kabupaten/Kota tempat mereka tinggal namun mereka tetap semangat untuk memberikan informasi kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya mengenai manfaat
membayar PKB tepat waktu dan tepat guna.
“ Bahkan Gubernur telah memberikan penghargaan berupa pemberian motor kepada para kader pajak yang telah membantu mensosialisasikan pajak kendaraan
bermotor kepada masyarakat sehingga angka pembayar pajak meningkat.
Pada kesempatan dialog dengan masyarakat mengemuka mengenai tindakan tilang yang diberikan kepada masyarakat yang telah melakukan pajak melalui Samsat
Online yang dijelaskan bahwa selama masih dalam batas waktu yang ditetapkan maka polisi tidak akan melakukan tindakan tilang, namun masyarakat tetap harus
melakukan validasi pajak samsat online tersebut.
Hadir pada hearing dialog tersebut Kasatlantas Cibinong serta perwakilan dar bjb kantor cabang Cibinong, para pelaku ekonomi di Kab Bogor, tokoh masyarakat dan aparat Kecamatan Cisarua Bogor (an/hms)
Friday, December 22, 2017
Hearing Dialog Komisi III DPRD Jabar dengan Masyarakat Cisarua Kab. Bogor
By Pakuan Merdeka at December 22, 2017
