Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Wednesday, September 27, 2017

Merasa Dirugikan, Forum Pedagang Subang Datangi DPRD Jabar

BANDUNG -Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Kecil, Pasar dan Kaki Lima Kabupaten Subang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (25/9/2017). Dalam aksi tersebut massa menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan yang dialami oleh para pedagang   yang merasa dirugikan dengan adanya rencana pembangunan mall di pasar-pasar tempat  mereka berjualan.
Perwakilan Kordinator Forum Pedagang Kecil, Pasar, dan Kaki Lima Kabupaten Subang Supardi mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan para pedagang kepada Pemerintah Kabupaten Subang terkait beberapa kebijkan yang dinilai merugikan pedagang. Selain itu para pedagang menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Subang yang tidak melibatkan pedagang dalam pembuatan kebijakan.
“Terkait program pemerintah yang tidak matang, dengan tidak membicarakannya dengan para  pedagang terkait program relokasi pedagang dan rencana pembangunan mall yang menyebabkan kami (pedagang) dirugikan” kata Supardi.
Ia berharap, unsur Pemerintah Kabupaten Subang dapat duduk bersama dengan para pedagang untuk dapat menyelesaikan polemik ini.
“Kami beharap unsur pemerintah subang bisa bertindak arif dan bijaksana duduk bersama dengan para pedagang berikan solusi terbaik. Kami percaya pemerintah memiliki solusi terbaik” ujarnya.
Sebelumnya terkait permasalaan ini mereka (pedagang) sudah melakukan pengaduan kepada Komnas HAM. Aduan tersebut direspon dengan baik oleh Komnas HAM.
“Komnas HAM sudah merespon pengaduan kita, dan sudah memberikan surat kepada pemerintah subang dan DPRD Subang mengenai pernyataan dan klarifikasi yang disampaikan kepada para pedagang” katanya.
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya mendapatkan perhatian dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut aspirasi secara langsung diterima oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat M Iqbal. Iqbal pihaknya akan segera melakukan kroscek atau investigasi terkait permasalahan ini.
“Kami akan melakukan investigasi sehubungan dengan pembangunan disana. Tentu dalam hal ini Kami perlu melakukan kroscek atau investigasi sehubungan dengan adanya anggaran yang ada di Provinsi Jawa Barat. Menurut informasi yang disampaikan mereka, bahwa disinyalir pembangunan tersebut tidak representatif tidak sesuai dengan kebutuhan” ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.
Ia menambahkan, sesuai informasi yanh Ia dapatkan dari para pedagang adanya peralihan yang dirasakan oleh mereka dan kurang diperhatikan oleh pemerintah.
“Tapi disisi lain itu ada Perda nya. Apakah itu adannya kurang sosialisasi dalam pembentukan perdanya, sehingga mereka merasa dibohongi. Mereka mengadu ke Komnas HAM, termasuk hari ini ke DPRD Provinsi Jawa Barat” pungkasnya.(yn)