Perwakilan Kordinator Forum Pedagang Kecil, Pasar, dan
Kaki Lima Kabupaten Subang Supardi mengatakan, aksi ini dilakukan
sebagai bentuk kekecewaan para pedagang kepada Pemerintah Kabupaten
Subang terkait beberapa kebijkan yang dinilai merugikan pedagang. Selain
itu para pedagang menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Subang yang
tidak melibatkan pedagang dalam pembuatan kebijakan.
“Terkait program pemerintah yang tidak matang, dengan
tidak membicarakannya dengan para pedagang terkait program relokasi
pedagang dan rencana pembangunan mall yang menyebabkan kami (pedagang)
dirugikan” kata Supardi.
Ia berharap, unsur Pemerintah Kabupaten Subang dapat duduk bersama dengan para pedagang untuk dapat menyelesaikan polemik ini.
“Kami beharap unsur pemerintah subang bisa bertindak
arif dan bijaksana duduk bersama dengan para pedagang berikan solusi
terbaik. Kami percaya pemerintah memiliki solusi terbaik” ujarnya.
Sebelumnya terkait permasalaan ini mereka (pedagang)
sudah melakukan pengaduan kepada Komnas HAM. Aduan tersebut direspon
dengan baik oleh Komnas HAM.
“Komnas HAM sudah merespon pengaduan kita, dan sudah
memberikan surat kepada pemerintah subang dan DPRD Subang mengenai
pernyataan dan klarifikasi yang disampaikan kepada para pedagang”
katanya.
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya mendapatkan perhatian
dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut aspirasi secara
langsung diterima oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat M Iqbal. Iqbal
pihaknya akan segera melakukan kroscek atau investigasi terkait
permasalahan ini.
“Kami akan melakukan investigasi sehubungan dengan
pembangunan disana. Tentu dalam hal ini Kami perlu melakukan kroscek
atau investigasi sehubungan dengan adanya anggaran yang ada di Provinsi
Jawa Barat. Menurut informasi yang disampaikan mereka, bahwa disinyalir
pembangunan tersebut tidak representatif tidak sesuai dengan kebutuhan”
ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.
Ia menambahkan, sesuai informasi yanh Ia dapatkan dari
para pedagang adanya peralihan yang dirasakan oleh mereka dan kurang
diperhatikan oleh pemerintah.
“Tapi disisi lain itu ada Perda nya. Apakah itu adannya
kurang sosialisasi dalam pembentukan perdanya, sehingga mereka merasa
dibohongi. Mereka mengadu ke Komnas HAM, termasuk hari ini ke DPRD
Provinsi Jawa Barat” pungkasnya.(yn)
