Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Thursday, January 4, 2018

Fraksi Gerindra, PKS dan Golkar Sepakat Tolak LGBT

BANDUNG - Akhir-akhir ini LGBT menjadi perbincangan hangat, yang pro dan yang kontra pun menjadi silang pendapat. Dan tidak terkecuali golongan ormas Islam bersitegas melarang dengan tegas bahwa komunitas LGBT adalah Komunitas Haram yang harus segera ditindak dengan tegas, dan harus segera dilarang bukan malah sebaliknya yaitu dilegalkan.


Jum at(28/12/2017)lalu berbagai ormas Islam di Jawa Barat mendatangi gedung DPRD jawa Barat, mereka menuntut  agar pemerintah segera mengambil tindakan atas sikap dan amar putusan MK yang ditafsirkan para pendemo bahwa putusan MK tersebut adalah Keliru.

Ustadz Usep Syarifudin selaku koordinator Aksi menyebutkan bahwa aksi yang digalangnya adalah murni aksi penyelamatan
terhadap NKRI, dan menurutnya Komunitas LGBT adalah sebuah perilaku menyimpang,dalam pernyataan sikapnya yang dia bacakan di hadapan para anggota DPRD Jawa barat Usep Kembali bersitegas mendesak agar pemerintah segera keluarkan Perpu LGBT.

Ungkapan yang sama ditegaskan juga Sinatra, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Sinatra mengatakan bahwa putusan MK adalah mutlak putusan final dari sistem hukum kita dan jalan satu satunya untuk membatalkan putusan MK adalah Perpu. Dan dalam menyikapi situasi yang ada.

Sinatra kembali mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah kongkrit yaitu berkordinasi dengan DPR pusat, dan meneruskan petisi atau surat dari elemen masyarakat ya
ng  anti LGBT.(am/pajmer)