BANDUNG - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat
meminta agar Kementerian Komunikasi dan
Informasi memperhatikan keberadaan Komisi
Informasi di daerah khususnya Komisi Informasi
Provinsi Jawa Barat. Hal itu disesuaikan dengan
tugas pokok dan fungsi dan PP No. 18 Tahun
2016 Tentang Perangkat Daerah.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa
Barat, Syahrir. SE mengatakan, pentingnya
implementasi Keterbukaan informasi publik
menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja
Komisi Informasi di daerah Jawa Barat
khususnya. Pasalnya, keberadaan Komisi Informasi di Jabar dinilai sudah banyak prestasi berbasis kinerja dan program kegiatan
Koisi Informasi itu sendiri.
“Karena itu, Kemenkominfo perlu memperhatikan eksistensi KI yang sudah diperkuat dengan berbagai prestasi,” ujar
Syahrir melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (16/3/2018).
Bukan hanya itu, tegas Syahrir, permasalahan adanya kebocoran data kependudukan dengan upaya perlindungan
penggunaan data pribadi melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/2016 tentang Peraturan Registrasi
Pelanggan Jasa Telekomunikasi merupakan bagian dari persoalan yang dihadapi KI. Sehingga sangat perlu dukungan dan
bantuan dari Kemenkominfo yang sejalan dengan peraturan yang berlaku.
“Yang jelas, harus ada atensi serius dari Kominfo agar KI di daerah ini bisa berkinerja lebih baik lagi,” tandasnya.
Dalam kunjungan tersebut seluruh anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dan Komisi Informasi Jawa Barat turut
menghadiri pertemuan dengan Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatik.(hms)
