Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Monday, March 26, 2018

Komisi I DPRD Jabar Meminta Kemenkominfo Perhatikan KI Daerah

BANDUNG - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informasi memperhatikan keberadaan Komisi Informasi di daerah khususnya Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Hal itu disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi dan PP No. 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

 Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir. SE mengatakan, pentingnya implementasi Keterbukaan informasi publik menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja Komisi Informasi di daerah Jawa Barat khususnya. Pasalnya, keberadaan Komisi Informasi di Jabar dinilai sudah banyak prestasi berbasis kinerja dan program kegiatan Koisi Informasi itu sendiri.


“Karena itu, Kemenkominfo perlu memperhatikan eksistensi KI yang sudah diperkuat dengan berbagai prestasi,” ujar Syahrir melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (16/3/2018).

 Bukan hanya itu, tegas Syahrir, permasalahan adanya kebocoran data kependudukan dengan upaya perlindungan penggunaan data pribadi melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/2016 tentang Peraturan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi merupakan bagian dari persoalan yang dihadapi KI. Sehingga sangat perlu dukungan dan bantuan dari Kemenkominfo yang sejalan dengan peraturan yang berlaku.

 “Yang jelas, harus ada atensi serius dari Kominfo agar KI di daerah ini bisa berkinerja lebih baik lagi,” tandasnya. Dalam kunjungan tersebut seluruh anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dan Komisi Informasi Jawa Barat turut menghadiri pertemuan dengan Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatik.(hms)