Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Thursday, September 6, 2018

Legislator Jabar Akui Bersih Praktik Korupsi

BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat merasa prihatin dengan kasus korupsi di DPRD Kota Malang, Jawa Timur.  41 dari 45 anggota dewan ditahan karena diduga telah melakukan transaksi suap dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 senilai Rp 700 juta.


Wakil Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjelaskan, kejadian di sana bukan masalah tentang APBD perubahan. Tetapi informasi yang diterimanya, ada pemberian gratifikasi dari Pemerintah ke anggota dewan pada saat pembahasan itu.

"Kita prihatin aja. InsyaAllah di Jawa Barat tidak terjadi seperti itu," kata Irfan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (5/9).

Menurutnya, korupsi massal yang hampir dilakukan oleh seluruh fraksi tidak bisa dilihat berdasarkan partai oposisi dan pro pemerintah seperti di DPR RI. Pasalnya, susah membedakan hal itu di daerah.

"Kalau DPRD itu penerima kekuasaan dari Presiden bersama gubernur. Gubernur itu eksekutif, kami pengawasannya. Kami yang mengawasi kekuasaan Presiden yang diserahkan kepada gubernur. Jadi kita satu lingkaran di pemerintahan," ujar Irfan.

Disinggung soal adanya tekanan dari eksekutif untuk memuluskan program, Irfan menegaskan itu tidak terjadi untuk di Jabar. Seringkali, imbuhnya, dinamika diskusi antara eksekutif dan legislatif yang terjadi di provinsi terbesar se-Indonesia ini.

"Gak ada tekanan. Enggak, kita sering berdebat. Terkadang deadlock," ungkap Irfan.

Sebelumnya, KPK menahan anggota dewan dan wali kota non aktif Kota Malang dalam 3 tahapan. Selain menerima suap APBD perubahan, mereka juga diduga melakukan transaksi gratifikasi dalam APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp 5,8 miliar dan gratifikasi pengadaan lahan sampah di TPA Supit Urang senilai Rp 300 juta.(mas)