Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Friday, November 23, 2018

Komisi V DPRD Jabar Soroti Kisruh Buruh PT Dada dan Manajemen

BANDUNG - Kisruh buruh pabrik PT Dada Indonesia menjadi perhatian serius DPRD Jawa Barat. Pasalnya, DPRD khawatir permasalahan antara buruh dan manajemen pabrik akan kembali terjadi di Jabar.

Seperti dipaparkan Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya usai menerima audiensi Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta bersama mantan buruh PT Dada Indonesia di Ruang Banmus DPRD Jabar, Bandung, Rabu (21/11).

"Masalah ini terus terjadi dan akan ada lagi masalah-masalah seperti ini. Ini semacam modus perusahaan-perusahaan asing," kata Hadi.


Ketika audiensi, pihaknya menerima masukan-masukan dan keluhan dari para mantan buruh PT Dada Indonesia. Mengingat para buruh pabrik garmen tersebut diberhentikan secara sepihak oleh PT Dada Indonesia.

"Masalah ini akan menjadi perhatian bersama. Terkait permasalahan pemberhentian secara sepihak ini, harusnya ada prosedur yang jelas, kemudian ada komunikasi sehingga hak-hak buruh tersebut bisa tersalurkan," paparnya.

Lebih lanjut, Komisi V akan terus melakukan upaya konkrit untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satunya dengan mendesak stake holder terkait untuk melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kaum buruh.

"Kami akan terus mendesak kepada dinas terkait untuk lebih tegas dalam menangani permasalahan ini. Tadi kita mendapatkan laporan-laporan yang kurang bagus dari dinas-dinas di kabupaten, namun untuk (menindak) itu bukan kewenangan kami, tapi kami akan melakukan komunikasi terkait masalah tersebut," ujarnya.

Kedepan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat. Serta berencana akan memanggil perusahaan-perusahaan untuk dimintai komitmennya.

"Pengawasan diperketat bahkan jika diperlukan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk meminta komitemennya secara tertulis dan kita akan laporakan kepada pemerintah pusat," pungkasnya. (aul)