Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Monday, November 19, 2018

Terkait Pembunuhan Dufi Keluarga Besar Aliansi Wartawan Nasional Indonesia Angkat Bicara

CIREBON - Buntut dibunuhnya Dufi Abdullah Fithri Setiawan (43) sejumlah kalangan mulai bertanya tanya apa motif dari pembunuhan tersebut. Tidak terkecuali Keluarga besar Aliansi Wartawan Nasional.
Indonesia(AWNI)


Ketua Umum AWNI  Rosyid Wijaya turut angkat bicara berkaitan terbunuhnya Dufi. Rosyid menyebutkan Dewan Pers jangan tutup mata mengenai kasus ini. Bahkan Rosyid mengecam keras perbuatan tersebut dan Rosyid pun mendesak agar pihak yang berwajib bergerak cepat dalam mengungkap dan menangkap pelaku keji teraebut.

Rosyid menilai dalam kasus terbunuhnya  Dufi ada sedikit kejanggalan bahkan Rosyid meyakini terbunuhnya Dufi itu berkaitan dengan pemberitaan.

Sementara itu Ketu DPD AWNI Jawa Barat Piere Yanto Pembunuhan kepada seorang wartawan kerap terjadi dan piere Yanto menilai ini adalah bentuk pembodohan dan kemunduran piranti cara berpikir si Pelaku sebab lanjut Piere Yanto membunuh Wartawan itu artinya membunuh Informasi, membunuh kemerdekaan, dan membunuh Keterbukaan Informasi Publik.

" Jadi menyikapi Kasus ini saya mendesak hukum seberat beratnya pelaku pembunuhan kalau motifnya berasal dari sebuah tulisan yang dibuat korban," tegasnya.

Sementara itu pembina AWNI DPD Jawa Barat menegaskan bahwa kepada siapa dan kepada Profesi apapun yang namanya pembunuhan itu adalah perbuatan keji, apalagi kepada Wartawan dengan motif sebuah pemberitaan tentunya aparat kepolisian harus lebih hati hati dalam melakukan penyelidikan pembunuhan dalam motif pemberitaan tentunya ada hulu dan hilirnya sehingga pelakunya pun dalam tanda petik bisa lebih dari seorang dan tentunya ada perencanaan. Dan menyikapi kasus ini Amas berharap  Pers tetap bersikap sebagai ruang kontrol dan percayakan sepenuhnya pada penyelidikan Polisi, dan berikan Polisi keleluasaan dalam menyidik dan amas pun bersitegas menyikapi pembunuhan terhadap Dufi biarkan tahan jangan ada alibi atau opini yang mengalir sebelum ada kejelasan dari penyelidikan Polisi, namun Amas tetap berharap seluruh masyarakat media terus mengawal mengingat yang terbunuh adalah  wartawan atau mantan wartawan.(aul)