Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Tuesday, March 19, 2019

Penyebar Hoaxnya Berhasil Diringkus, KPU Sumatra Utara Dituding Curang


Medan - Para penyebar hoax satu persatu berguguran Polisi pun dengan berbagai siasat berhasil membekuk para pelaku penyebaran.
Polda  Sumatera Utara  (Sumut) baru baru ini berhasil meringkus tersangka UR. Menurut keterangan Kasubdit Penmas Polda Sumatran Utara Nainggolan yang dilansir antara UR adalah warga Jawa Barat, dan dalam keterangannya Nainggolan menyebutkan tersangka UR CTmenyebarkan isu bahwa kertas no urut 1 pasangan Jokowi -Ma ruf sudah tercoblos.Pelaku berinisial UR itu ditangkap di wilayah Jawa Barat (Jabar).
"Akun yang digunakan tersangka untuk menyebar video hoax tersebut adalah akun palsu. Selama ini akunnya selalu berubah-ubah," ujar Nainggolan.
Dikatakan Nainggolan lagi,penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menyelidiki dan menelusuri pertemanan di akun Facebook penyebar hoax itu. Dari pertemanan itu ditelusuri, kemudian dijebak dan tersangka bisa diringkus.
"Jadi menangkap tersangka yang kasusnya seperti itu, tidak mudah," ucap dia.
Nainggolan menyebutkan lagi saat ini tersangka UR telah berada di Polda Sumut, dan dilakukan penahanan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoax yang menuding KPU Sumut berbuat curang.
"Motifnya masih diselidiki Polda Sumut," kata dia.
Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan melaporkan video hoax surat suara 01 sudah tercoblos ke Mapolda Sumut pada Minggu (3/3). Laporan tersebut dibuat karena video itu dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Video hoax tersebut diketahui di-posting oleh akun Facebook atas nama Muhammad Adrian dan Kusmana. Dalam posting-annya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.
"Memang keparat KPU Sumut, surat suara sudah tercoblos 01 semua," bunyi posting-an pelaku.(***)