Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Friday, March 9, 2018

DPRD Jabar Akan Mediasi Korban PT SBL Dengan Polda Jabar

BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat akan memediasi korban penipuan umroh dari jemaah umroh PT. Solusi Balad Lumampah (SBL) dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam upaya menyelesaikan persoalan dengan korban PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Hal itu diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri.

Menurut Syamsul, lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat terbuka menampung aspirasi masyarakat Jawa Barat, tidak terkecuali aspirasi dari korban PT.SBL. Menanggapi , aspirasi perwakilan jamaah korban SBL, dewan sangat memahami perasaan para jamaah yang sangat berharap dapat menunaikan ibadah umroh. Untuk itu, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat siap memfasilitasi pertemuan antara Manajemen PT SBL, Polda Jabar dan Jamaah selama itu masih dalam koridor dan kewenangan DPRD Jabar.
”Namun, sebelum pertemuan kita akan melakukan penjajakan terlebih dahulu dengan pihak Polda Jabar. Hal ini penting, agar dalam pertemuan nanti, kita mendapatkan solusi terbaik,” ujar Syamsul di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro nomor 27, Kota Bandung, Rabu (7/3/2018).
Hal serupa diungkapkan anggota Komisi V, dr. Ikhwan Fauzi. Menurut Ikhwan, kasus serupa sebelumnya pernah terjadi. Karena itu, masih sering terjadinya penipuan jamaah umroh tidak terlepas dari kurangnya pengawasan Kementerian Agama, seharusnya kasus First Travel jadi pembelajaran. Dan juga mudah tergiurnya masyarakat akan biaya umroh yang murah. Disamping itu, mayoritas penyelenggara umroh itu sifatnya gali lobang tutup lobang dan berpola hidup mewah, padahal uang yang digunakan adalah uang jamaah.
Kasus SBL ini ternyata menerapkan system MLM ( Multi Level Marketing) sehingga memiliki kantor Cabang, Agen dan sub agen tersebar hampir di beberapa provinsi, kab/kota. Karena bagi yang berhasil merekrut jamaah lebih dari 25 orang mendapatkan reward alias berangkat umroh gratis untuk 1 orang.
“Andai pihak Depag ketat dalam pengawasan terhadap biro perjalanan umroh, tentunya tidak akan terjadi berulang-ulang. Hal ini harus menjadi perhatian bersama,” tandasnya. (hms/red)