BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat
mengapresiasi langkah preventif pemerintah
terhadap upaya pencegahan korupsi . Hal itu
dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi
Jawa Barat, Syahrir. SE, dalam
penandatanganan Kerjasama Koordinasi
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam
penanganan pengaduan masyarakat pada
penyelenggaraan pemerintah daerah
kabupaten kota se- Jawa Barat di Gedung
Sate, Jalan Diponegoro no. 22, Kota Bandung,
Selasa (17/7/2018).
Menurut Syahrir, kerjasama tersebut
merupakan tren positif yang kini tengah
memasuki penandatanganan yang ke-10
kalinya di Jabar. Tentunya langkah ini akan diikuti oleh provinsi lainnya sebagai bentuk kebersamaan dalam pengawasan
penyelenggaraan pemerintah.
“Kerja sama ini sangat baik sekali, kita (Jawa Barat-red) masuk ke perjanjian kerjasama provinsi yang ke-10. Tentunya
ini akan diikuti oleh provinsi – provinsi lainnya,” ujar Syahrir seusai mengikuti acara sosialisasi.
Selama ini, lanjut Syahrir, Jawa Barat cukup baik koordinasinya antara APIP dan APH sudah berjalan 10 tahun
terakhir. Tetapi ini dibakukan dalam bentuk kerjasama dengan kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat. Sehingga
kedepannya akan lebih terarah dan ada muatan-muatan lokal yang akan disusun bersama dengan tim APIP dan APH.
“Ini nanti akan mengedepankan kesepahaman dalam suatu penindakan ataupun pengawasan dalam
penyelenggaraan pemerintah daerah,” tambah politisi dari Gerindra tersebut.
Dia mencontohkan, tindakan yang dikategorikan unsur tindak pidana korupsi dan pelanggaran lainnya yang dilakukan
pemerintah. Kendati demikian, diupayakan terlebih dahulu pencegahan oleh APIP dan nanti kalau memang ada unsur-unsur
pelanggaran nanti ditindaklanjuti oleh APH.
“Intinya setiap lembaga mempunyai aturan undang-undang tersendiri tapi dalam rangka implementasi di lapangan
tetap mengacu pada hukum acara yang ada, hukum acara pidana,“ tandasnya. (hms)
Wednesday, July 18, 2018
DPRD Jabar Apresiasi Adanya Kerjasama APIP Dan APH Untuk Cegah Korupsi
By Pakuan Merdeka at July 18, 2018
