Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Saturday, September 8, 2018

RPJMD, Pintu Awal Ridwan Kamil Laksanakan Janji Gubernur

BANDUNG - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga angkat bicara terkait program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.

Yod mengatakan, setiap program kerja yang akan dilaksanakan harus memiliki landasan hukum. Apabila ingin merealisasikan janji gubernur, maka harus menyusun terlebih dahulu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.


"Seperti apa programnya, nanti baru tahu persis setelah kita melakukan komunikasi yang intens antara gubernur dengan DPRD," kata Yod kepada RMOLJabar, Jum'at (7/9).

Akan tetapi, Yod menggarisbawahi persoalan RPJMD. Pasalnya hal itu harus diselesaikan dalam kurun waktu tiga bulan dikarenakan perintah undang-undang.

Selain itu, lanjut Yod, dasar perencanaan tahunan baru disusun setalah adanya RJPMD. Jadi RPJMD merupakan pintu awal masuknya seluruh janji gubernur agar mampu direalisasikan.

"Tentu nanti sebagai dewan mengevaluasi kinerja gubernur ini berdasarkan dokumen-dokumen pekerjaan apa yang termuat di RPJMD, RKPD dan APBD setiap tahun. Kita harus objektif dan berdasarkan dokumen-dokumen yang sudah kita sepakati bersama," pungkas Yod.

Sebelumnya, Ridwan Kamil membeberakan sejumlah gebrakan dalam program 100 hari kerja. Langkah pertamanya adalah membentuk grup WhatsApp bersama wali kota, sekda dan bupati se-Jawa Barat.

Selain itu, dalam 100 hari ke depan, Ridwan Kamil akan meluncurkan program satu desa, satu perusahaan. Lalu, program satu pesantren, satu produk.

"Ada program kesehatan termasuk pariwisata. Intinya sampai Desember, kita banyak program unik dan spesial dari Jabar," tutur dia. (am)