Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Tuesday, October 23, 2018

DPRD Jabar Pertanyakan TPPAS Legok Nangka

BANDUNG- Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mempertanyakan belum dioperasionalkannya Tempat Pengolahan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Wakil Ketua Komisi IV Daddy Rohanady mengakui masih ada beberapa hal yang sempat tarik-ulur. Tiping fee adalah salah satu diantaranya, total yang disepakati adalah Rp487.000 per ton dengan pola 70% tanggungan kota/kabupaten dan 30% menjadi kewajiban provinsi. 

Masalah lain, misalnya, harga jual produk. Semula PLN bersedia membeli 18 cent dolar turun menjadi 13 cent dolar karena penurunan nilai tukar rupiah. 

"Kami tetap berharap TPPAS Regional Legok Nangka tetap berproses," ujar Daddy setelah meninjau TPPAS yang diharapkan mampu mengelola tidak kurang dari 1.800 ton per hari tersebut.

TPPAS Legok Nangka nantinya akan menampung dan mengelola sampah dari enam wilayah, yakni Kota Bandung dan Cimahi serta Kabupaten Sumedang Bandung, Bandung Barat dan Cimahi. 

Diungkapkannya, lelang investasi belum berjalan karena JICA yang akan mendampingi belum siap dana meski sudah diagendakan November 2018. Namun karena berkaitan dengan LKPP, tahap pra kualifikasi (PQ) baru bisa dilakukan  akhir Desember. 

"Itu pun kalau masih on schedule. Pemerintah Pusat masih tarik ulur soal JICA yang awalnya menyatakan siap memberikan pendampingan dan dana sudah ditunjuk Gubernur. Kalau tidak ada pendampingan JICA, harus ada anggaran dari APBN yang masuk," tutur Daddy.

Dikatakannya, TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat pula menerapkan teknologi thermal. Meskipun ada teknologi unggulan dari negara tertentu, tetapi dalam lelang investasi sifatnya terbuka bagi siapapun dan dati pihak manapun.

Sebelum TPPAS Legok Nangka beroperasi, TPA Sarimukti mesti tetap berjalan. Padahal, TPA Sarimukti semula hanya diplot sampai 2018. Perpanjangan penggunaan Sarimukti sudah diajukan ke pusat tetapi belum selesai karena butuh amdal yang baru diminta ketika proses perpanjangan sudah berjalan.

"Kalau sampai saat ini progressnya seperti ini, bagaimana mungkin bisa beroperasi tahun 2019? Semoga saja ada perkembangan yang cukup menggembirakan sampi akhir tahun ini," pungkasnya.(am)