PURWAKARTA- Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang berada di lingkungan Kabupaten Purwakarta (8/10) mendapat arahan tata cara pembayaran pajak yang lebih simpel, dan ringkas. Kepala Cabang Samsat Purwakarta. H Lili Iskandar, S, sos, Msi, mengatakan tata cara atau pelayanan pembayaran pajak di wilayah Purwakarta sudah melakukan berbagai terobosan.
Berbagai sarana aplikasi untuk pembayaran pajak di wilayah Purwakarta ada Samadong( Samsat Gendong) Samades( Samsat Masuk Desa ) dan lain lain.
Seperti disebutkan Lili Untuk mempermudah layanan di wilayahnya Lili beserta Jajarannya banyak berupaya melakukan sosialisasi bahkan Kepada Pajajaran Merdeka Lili Berharap Samsat Purwakarta akan berupaya terus memutus antrian sehingga semua wajib pajak Kendaraan di wilayah Purwakarta akan semakin cepat, sehingga semua program yang ada di lingkungan Samsat Purwakarta akan bisa diaplikasikan oleh semua wajib pajak. Papar Lili, di sela-sela dalam memberikan sosialisasi kepada para wajib pajak.(am)
