CIMAHI - Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat dan terus mengalami peningkatan.
Akibatnya penyerapan potensi pajak dari sektor tersebut menjadi tidak optimal, sedangkan potensi pajak dari sektor tersebut cukup besar.
Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat Is Budi Widuri di sela kunjungan kerja bersama Komisi III ke Kantor Dispenda Kota Cimahi, Kamis (22/11).
Selain persoalan KTMDU, adanya kesulitan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid menyebabkan sulitnya proses penulisan atau sinkronisasi bagi wajib pajak.
"Ada data-data sampah yang masih tertera dan itu tidak bisa diambil bahkan menjadi barang rongsokan, dan itu memiliki potensi nilai yang cukup besar," ujarnya.
Menurutnya, sebagai pengumpul APBD terbesar atau sebesar 70% dari APBD, Dispenda masih memiliki permasalahan yang seharusnya sudah dapat diselesaikan.
"Kita akan melakukan dukungan, selain itu diperlukan juga regulasi khusus untuk memudahkan pengumpulan data yang tadi tidak lengkap atau data-data sampah, sehingga dapat mengoptimalkan potensi pajak dari hal tersebut," pungkasnya
