BANDUNG - Forum Koordinasi Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat yang diwakili para kepala sekolah geruduk DPRD Jawa Barat. FKSS menuntut pencairan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang baru dibayarkan sebesar Rp24 ribu pada semester II.
Sedangkan untuk operasional pendidikan di sekolah swasta memerlukan anggaran sebesar Rp250 ribu hingga Rp370 ribu per siswa tiap semesternya.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Syamsul Bachri mengatakan, aspirasi dari FKSS ini sangat wajar untuk menuntut hak anggaran dari BPMU. Pasalnya, setiap sekolah tentu sudah merencanakan dan mengelola anggaran setiap tahunnya.
Menurutnya, dari BPMU yang berdasarkan Pergub sebesar Rp370 ribu, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar baru memberikan anggaran sebesar Rp24 ribu per siswa per semester. Kekurangan tersebut membuat sekolah akan menanggung risiko begitu besar terhadap sekolah.
"Yang diperjuangkan Komisi V ini sisanya yang harus segera dibayarkan agar tidak menimbulkan persoalan yang baru,” ujar Syamsul seusai menerima aspirasi FKSS di Ruang Banmus DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro Nomor 27, Bandung, Rabu (21/11).
Hal serupa ditegaskan Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi. Menurut dia, Komisi V terkait dengan aspirasi FKSS tentang pencairan anggaran BPMU yang baru direalisasikan sebesar Rp24 ribu untuk semester II dapat dikompensasi. Teknis pencairan kompensasinya tinggal menunggu jawaban dari Sekretarisa Daerah Jabar.
Sekolah swasta dinilai sudah cukup banyak berkontribusi kepada dunia pendidikan di Jabar. Tetapi dengan adanya persoalan ini sangat tidak adil bagi sekolah swasta tersebut. Sebab, dalam APBD Perubahannya sudah ditetapkan besaran anggaran BPMU.
Saya tidak rela, sekolah swasta ini kan sudah banyak kontribusinya kepada dunia pendidikan di Jabar, tetapi mendapatkan perlakuan yang tidak adil,” ujar Abdul Hadi.
