Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Thursday, March 14, 2019

Hentikan Labelling Konotasi Negatif Pada Anak

SEMARANG - Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Sarawasti Dhirakanya Djojohadikusumo menyanyangkan masih adanya penggunaan atau labelling berkonotasi negatif seperti "anak remaja nakal", "anak jalanan" dan "anak cacat" pada anak bermasalah, anak yang terlantar dan anak disabilitas. Pasalnya, labelling tersebut akan berpengaruh pada pikiran bawa sadar yang diterima anak dari lingkungannya.

“Tidak ada anak yang anak dilahirkan nakal, saya yakin kita semua sepakat. Kita harus satu pandangan terlebih dahulu bagaimana anak seperti itu seringkali kan bukan karena kesalahannya sendiri,  tetapi karena salah bimbingan atau orang tuanya tidak ada," ungkap Sara, sapaan akrabnya di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Panti Pelayanan Sosial Anak "Mandiri" Semarang,  Jawa Tengah, Selasa (12/03/2019).


Politisi F-Gerindra ini menuturkan, masih sering ditemukan penggunaan label negatif pada anak di lingkungan masyarakat. Padahal, labelling negatif tidak akan meningkatkan semangat dari anak tersebut, sebaliknya akan menyurutkan semangat mereka. “Karena belum apa-apa sudah langsung dilabel atau dicap sebagai anak nakal. Label itu seperti stempel tidak gampang seseorang melepaskan itu, padahal ini adalah hasil," paparnya.

Dalam hal ini, adanya perbuatan menyimpang dari anak juga disebabkan kurangnya pendidikan yang memadai serta pengawasan orang dewasa. Sehingga diperlukan perubahan paradigma dimana perspektif anak sebagai korban semestinya dikedepankan sehingga sejalan dengan paradigma pendidikan inklusif.

“Karena itu harus ada training dan peningkatan kualitas dari semua aparat, baik dari PNS dan pengurus yang bekerja di lembaga yang terkait dengan anak. Jadi,  memang harus ada upaya dari atas dan ini lintas sektoral, sehingga tidak ada lagi penggunaan labelling itu,” jelas Sara.

Legislator dapil Jawa Tengah IV ini juga menambahkan,  negara sebagai wali bagi anak yang terlantar dan anak bermasalah perlu memikirkan bagaimana cara menciptakan suatu kemandirian bagi mereka. Adanya upaya paska binaan atau rehabilitasi, sehingga mereka bisa keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Kita harus mengubah mindset kita dari pencari pekerjaan menjadi penciptaan lapangan pekerjaan, paradigma ini yang harus diubah. Sebab itu,  kenapa tidak ada koordinasi yang baik antar lembaga seperti UMKM bekerjasama dengan Kementerian Sosial, sehingga pada saat mereka keluar dapat membuka usaha kecil," tandasnya. (am)