SEMARANG - Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Sarawasti Dhirakanya Djojohadikusumo menyanyangkan masih adanya penggunaan atau labelling
berkonotasi negatif seperti "anak remaja nakal", "anak jalanan" dan
"anak cacat" pada anak bermasalah, anak yang terlantar dan anak
disabilitas. Pasalnya, labelling tersebut akan berpengaruh pada pikiran bawa sadar yang diterima anak dari lingkungannya.
“Tidak ada anak yang anak dilahirkan
nakal, saya yakin kita semua sepakat. Kita harus satu pandangan terlebih
dahulu bagaimana anak seperti itu seringkali kan bukan karena
kesalahannya sendiri, tetapi karena salah bimbingan atau orang tuanya
tidak ada," ungkap Sara, sapaan akrabnya di sela-sela Kunjungan Kerja
Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Panti Pelayanan Sosial Anak "Mandiri"
Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/03/2019).
Politisi F-Gerindra ini menuturkan, masih
sering ditemukan penggunaan label negatif pada anak di lingkungan
masyarakat. Padahal, labelling negatif tidak akan meningkatkan
semangat dari anak tersebut, sebaliknya akan menyurutkan semangat
mereka. “Karena belum apa-apa sudah langsung dilabel atau dicap sebagai
anak nakal. Label itu seperti stempel tidak gampang seseorang melepaskan
itu, padahal ini adalah hasil," paparnya.
Dalam hal ini, adanya perbuatan menyimpang
dari anak juga disebabkan kurangnya pendidikan yang memadai serta
pengawasan orang dewasa. Sehingga diperlukan perubahan paradigma dimana
perspektif anak sebagai korban semestinya dikedepankan sehingga sejalan
dengan paradigma pendidikan inklusif.
“Karena itu harus ada training
dan peningkatan kualitas dari semua aparat, baik dari PNS dan pengurus
yang bekerja di lembaga yang terkait dengan anak. Jadi, memang harus
ada upaya dari atas dan ini lintas sektoral, sehingga tidak ada lagi
penggunaan labelling itu,” jelas Sara.
Legislator dapil Jawa Tengah IV ini juga
menambahkan, negara sebagai wali bagi anak yang terlantar dan anak
bermasalah perlu memikirkan bagaimana cara menciptakan suatu kemandirian
bagi mereka. Adanya upaya paska binaan atau rehabilitasi, sehingga
mereka bisa keluar dari lingkaran kemiskinan.
“Kita harus mengubah mindset kita
dari pencari pekerjaan menjadi penciptaan lapangan pekerjaan, paradigma
ini yang harus diubah. Sebab itu, kenapa tidak ada koordinasi yang
baik antar lembaga seperti UMKM bekerjasama dengan Kementerian Sosial,
sehingga pada saat mereka keluar dapat membuka usaha kecil," tandasnya.
(am)
