Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, setSyahrir mengatakan, terkait isu tersebut dirinya memastikan ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.
"Dengan adanya kasus ini, kita pastikan kebenaran datanya," ujar Syahrir di Disdukcapil Kab. Cianjur, Jl. Raya Bandung No.KM 4.5, Bojong,
Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (1/3/2019).
Menurut dia, dari informasi yang diterima pihak Disdukcapil terjadi kesalahan input data oleh petugas KPU.
”Salah input NIK, yang seharusnya dimasukkan milik WNA malah jadi NIK warga kita yang didata. Padahal, dari segi registrasi juga berbeda,” katanya.
Di samping itu, lanjut dia, pelayanan Disdukcapil sudah cukup baik. Hanya saja dalam infrastruktur perlu perbaikan yang menyeluruh. Karena itu, dirinya mendorong Pemkab Cianjur untuk memperhatikan kondisi infrastruktur Disdukcapil Kab. Cianjur.
"Melihat pelayanan sudah cukup memuaskan, soal antrian memang butuh proses dalam pengurusan administrasi kependudukan. Anggota dewan dapil ini pun harus turut berkontribusi," ucapnya.(hms)
