Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Monday, March 18, 2019

Tim Kampanye Jokowi - Ma ruf Sedih Romahurmuziy Ditangkap

PUBLIK Tersentak ketika dibertakan Romahurmuziy Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tertangkap tangan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari berita yang beredar Pria yang disapa akrab Romy itu  terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.


Tertangkapnya  petinggi Partai
Berlambang  kabah tersebut sontak membuat kaget Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma ruf Amin  yang publik pun tahu Partai Persatuan pembangunan (PPP) adalah koalisi pasangan Incumbent

Tidak terkecuali Hasto Kristanto dalam pernyataannya Hasto turut prihatin atas kasus teraebut, dan dikatakan Hasto dia kaget sekaligus sedih mendengar kabar ada ketua umum partai politik anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Rommy (Romahurmuziy) dan PPP adalah bagian dari KIK. Kami prihatin, tapi hukum tidak boleh diintervensi oleh siapa pun," kata Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.

Hasto Kristiyanto mengatakan hal itu menanggapi status hukum sebagai tersangka kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy, yang tertangkap oleh petugas dari KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat (15/3), atas dugaan suap utuk jabatan tinggi di Kementerian Agama.

Menurut Hasto Kristiyanto, TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menghormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hasto berharap, semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk benar-benar menghadirkan kekuasaan dan kepemimpinan yang amanah.

"Kami secara jujur mengakui sedih dan merasa terpukul, atas kejadian yang menimpa pimpinan partai anggota KIK. Apa pun cobaan yang dihadapi, Mas Rommy adalah bagian dari kami. Kami tidak menutupi hal tersebut. Kami menelan pil pahit itu. Bukan tipe kami yang meninggalkan teman koalisi ketika sedang terkena persoalan," kata Hasto lagi.

Hasto menambahkan, TKN memiliki prinsip kuat untuk tidak mencampuri proses hukum. "Kami menghormati yurisdiksi KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk kewenangannya dalam melakukan OTT," katanya pula.

Sebagai Sekretaris TKN, Hasto juga menyampaikan keprihatinannya kepada seluruh keluarga besar PPP. "Sekali lagi bahwa hukum itu tidak mengenal siapa yang menjadi bagian dari pemerintahan dan siapa yang menjadi bagian di luar pemerintahan. Karena, pedang keadilan korupsi itu bergerak ke seluruh lini tanpa kecuali," katanya.

Hasto mengingatkan, kasus hukum yang dihadapi Romahurmuziy hendaknya menjadi kejadian yang terakhir kali. "Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya para penyelenggara negara, untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan," katanya.

Hasto juga mengingatkan, semoga semua pihak dapat mengambil pelajaran atas masalah ini dan ikut berjuang mencegah terjadi korupsi. "Kami sampaikan solidaritas dan keprihatinan dengan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," kata dia.