JAKARTA– Basaria Panjaitan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa KPK telah melakukan pendampingan dana desa sejak 2015 dan sejak itu, KPK telah menerima banyak laporan dugaan penyimpangan dana desa. Basaria menyebut titik rawan penyimpangan dana desa karena tidak seluruh kepala desa mengerti dan memahami pengelolaan dana. Hal itu menjadi celah pihak-pihak tertentu terutama dari tingkat Kabupaten untuk meminta jatah dana desa kepada kepala desa.
“Kita dengar baru-baru ini penangkapan oleh Saber Pungli di Jawa Timur ada pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten pada saat berikan dana desa tersebut minta potongan-potongan,” kata dia.
Karena itu, Basaria menyatakan bahwa KPK bekerja sama dengan Kemendes dan kementerian terkait lain akan memanggil serta mengumpulkan seluruh bupati. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi bupati atau pejabat kabupaten yang memotong dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa.
Dengan demikian pembangunan yang dari dana desa dapat berjalan maksimal, bermanfaat, dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Kita harapkan semua pembangunan dari dana desa ini kalau bisa berjalan dengan baik maka ekonomi masyarakat bisa lebih cepat berkembang. Kita harapkan sesuai kebutuhan masyarakat dan bermanfaat masyarakat itu sendiri. Kita bersepakat mendampingi full,” ujarnya.
Sementara itu, Mendes, Eko Putro Sandjojo mengaku meminta KPK turut mengawasi dana desa yang anggarannya terus meningkat setiap tahun. Tak hanya KPK, Eko juga meminta seluruh elemen masyarakat dan institusi terkait lainnya untuk turut mengawasi dana desa.(aul)
