Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Thursday, April 25, 2019

Pengelolaan dan Pengamanan Aset Di Cianjur Dinilai Lemah

CIANJUR - DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pengamanan dan pengelolaan aset di Kabupaten Cianjur belum optimal. Hal itu terlihat dari banyaknya aset yang masih tumpang tindih dengan OPD maupun instansi lain.


Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Darisu Dolok Saribu mengatakan, konsep inovatif dan kolaboratif harus sudah terbangun disemua sektor.

Sehingga tidak akan ada persoalan dengan lembaga yang juga berkaitan dengan kepemlikian aset tersebut yaitu Badan Pertanahan Nasional sebagai induknya. Tentunya hal itu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing wilayah.

"Pengelolaan BPKAD harus bersinergi, kondisi saat ini kan sedikit membingungkan karena di kelola OPD tertentu. Sehingga konsep inovasi kolaborasi harus ada. Dengan wewenang ada di setda," ucap Darius di BPKAD Kab Cianjur, Selasa (23/4).

Selain itu, lanjut Darius, masalah klasik tersebut tentunya harus disepakati dengan pihak atau instansi yang bersangkutan seperti BPN. Selain itu juga yang harus diantisipasi yakni adanya keterlibatan masyarakat dalam status aset tersebut.

"Lebih bermasalah lagi kalau aset tersebut diklaim masyarakat kepemilikannya," katanya.

Kepala BPKAD Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat menyebutkan, pengamanan aset tentu menjadi kewenangan kabupaten kota.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan aset di wilayah Cianjur pihaknya akan menargetkan untuk mensertifikatkan aset secepat mungkin.

"Kita berupaya sejauh dokumen dan datanya mendukung untuk diprioritaskan dan disertifikatkan. Untuk anggaran dan sertifikat tanah dari BPN," tandas Dedi (aul)