Redaksi

Pimpinan Umum : Boy James Wa an Pimpinan Perusahaan : Amas Mulyana Pimpinan Redaksi/ Pelaksana Harian : Piryanto Wakil Pemimpin Redaksi : R. Iwan Yulistiawan Redaktur Pelaksana : Asep Mauludin Staf Inti Redaksi : Iwan Sugiarto, Suharto, Dajani , Piryono, Novan, Ahmad Fikri, Achmad Andri Said, Eko Priyanto, Jadin Bahrudin, Sutedja Manajer Sirkulasi. : - Deni Widakrisnara Manajer Iklan. : - Buncahya Manager Keuangan : - Yono Manager IT : - Bima Biro Bandung. : - A. Aulia Biro Sumedang. : - Ipan Ripan Biro Kuningan : - Aldin Biro Indramayu : - Mansyur Biro Majalengka : Biro Tangerang. : - Hasan Biro Bekasi : - Pirnendi Biro Kab. Cirebon : - Hapid Biro Kota Cirebon : - Gunawan Biro Kab. Kuningan : - Toni Riana Alamat Redaksi. : Perum Lovina Vilage Blok B. 18 Rt 01 Rw 06 Desa Kemlaka Gede ( Dawuan ) Kecamatan Tengah Tani Kab. Cirebon Pajajaran Merdeka Diterbitkan : PT. Pajajaran Merdeka Cakranusantara Berdasarkan Undang Undang Pers 40 Konsultan Hukum. : Diah Anggraeni,SH & Rekan

Kisah

Pages

Parlemen Jawa Barat

Tuesday, January 21, 2020

Elpaga Dorong Pengganti Kakanwil Kemenag Jabar Harus Melalui Open Biding

BANDUNG-Posisi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat saat ini masih kosong. Pasca penonaktifan A. Buchori sebagai Kakanwil Jabar, Kemenag pusat belum mengumumkan siapa yang bakal menduduki jabatan tersebut.

Namun berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah nama disiapkan untuk menempati posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jabar. Kabarnya, Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi akan menunjuk seseorang dari kalangan purnawiran TNI.

Adanya kabar tersebut menimbulkan pertentangan di kalangan masyarakat, salah satunya Elemen Masyarakat Pemerhati Kementerian Agama dan Masalah Keagamaan (Elpaga). Mereka berpendapat, posisi jabatan untuk Kepala Kanwil Kemenag Jabar harus melalui seleksi jabatan (open biding) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil.

Ketua Umum Elpaga, Dedi S. Asikin mengatakan, penunjukkan parajurit TNI sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat menimbulkan persepsi lain di kalangan masyarakat. Pasalnya, penunjukkan ini tidak sesuai dengan pasal 20 ayat 3 UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Dijelaskan bahwa jabatan yang dapat dijabat oleh prajurit TNI/Polri adalah hanya jabatan pada instansi pusat tertentu. Hal ini juga dijelaskan dalam PP no 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 147, 148 ayat 2. Sedangkan Kanwil Kemenag Jabar meskipun termasuk instansi vertical, tetapi dalam pelaksanaan tugasnya lebih banyak berorientasi kepada dan dalam kendali/koordinasi Gubernur atau kepala daerah," tutur Dedi.

"Penempatan TNI/Polri menurut pandangan kami dapat melukai perasaan dan semangat perjuangan Orde Reformasi yang telah menghapuskan Dwi Fungsi ABRI/TNI,"imbuhnya.

Selain itu Dedi menegaskan, hingga saat ini provinsi Jawa Barat masih aman terkendali, baik secara hukum, politik, sosial, dan keamanan. "Maka itu masih bisa dipimpin pejabat sipil seperti yang sudah-sudah,"tandasnya.

Sementara itu, berdasar informasi yang dihimpun, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jabar, Ahmad Handiman Romdony kabarnya ditunjuk sebagai Plt Kakanwil Kemenag Jabar setelah turunnya surat penonaktifan Buchari pada Selasa (14/1/2020) lalu.

"Ya ditunjuk sebagai Plt, sekali pun saya sedikit kurang puas atas penunjukannya sebagai Plt. Sebab kami baru menerima melalui WA (WhatsApp). Insya Allah saya segera ke Jakarta untuk mendapatkan kejelasan," singkatnya. (Che)